Hadis
adalah kumpulan informasi mengenai segala perkataan, perbuatan dan ketetapan
nabi.1Hadis
Merupakan Sumber Hukum ke dua setalah al-qur’an. Yang mana al-quran berisi
pesan – pesan Tuhan kepada manusia yang harus dipatuhi. Mematuhi pesan-pesan
tersebut berdampak ketenangan dan kebahagiaan hidup didunia dan diakhirat.
Secara umum pesan – pesan Allah berisi tiga aspek yaitu : ketauhitan (
I’tiqadiyyah) , akhlak dan hukum islam dan peraturan-peraturanyang harus dipatuhi manusia. Hukum ini
meliputi hubungan manusia dengan khalik dan hubungan sesama manusia serta alam
lingkungan dimana manusia itu berada.
Para
ahli hukum Islam telah membagi hukum tersebut kepada beberapa macam, antara
lain ahkam al-ibadah ( hukum ibadah ) , ahkam al-mu’amalah (
hukum mengenai pergaulan ) , ahkam al-munakanah ( hukum perkawinan ) dan
ahkam al-jinayah ( hukum tindak kejahatan ). Dan hukum islam tersebut
dirinci lagi kepada bagian lebih detail seperti fiqih mawaris, fiqih perempuan,
fiqih lingkungan, dan sebagainya.2
Pada makalah ini saya akan membahas
tentangpengertian aurat,batas-batasan
aurat, hadits tentang aurat, tahrij hadits sekaligus sanadnya.
1 M. Alawi
al-maliki, ilmu Ushul Fiqih (Yogyakarta : pustaka pelajar, 2006), hlm
3-5
2M.yusuf
Kader, Tafsir Ayat Ahkam ( Jakarta : Imprint Bumi Aksara, 2011)
1
B. Pengertian
Aurat
Secara epistimologis, kata “aurat” berarti malu, aib dan buruk.
Kata “aurat” ada yang mengatakanberasal
dari kata “awira” ( ءور ) artinya hilang
perasaan, kalau dipakai untuk mata, maka mata itu hilang cahayanya dan lenyap
pandangannya. 3 Pada umumnya, kata ini member arti yang tidak
baik dipandang, memalukan dan mengecewakan. Ada juga yang mengatakan kata
“aurat” berasal dari kata “aara” arinya menutup dan menimbun seperti menutup
mana air dan menimbunnya. 4 Ini berarti pula, bahwa aurat itu adalah
sesuatu yang ditutup sehingga tidak dapat dilihat dan dipandang. Ada juga yang
berpandapat, kata “aurat berasal dari kata “a’wara” ( ا
ءو ر ), yakni sesuatu yang
jika dilihat, akan mencemarkan. 5 Jadi, aurat adalah suatu
anggota badan yang harus ditutup dan dijagahingga tidak menimbulkan kekecewaan dan malu.6
6Al- Husainiy, kifayat Al-Akhyar, Al-Qahirah : Isa Halaby, t.
t jilid I hal.92
2
C. Batasan – Batasan Aurat
Batas
Aurat perempuan berbeda – beda, perbedaannya tergantung pada siapa perempuan
tersebut berhadapan. Secara umum, perbedaan itu dapat disimpulkan sebagai
berikut :
1.Aurat
perempuan ketika berhadapan dengan Allah ketika Sholat adalah seluruh tubuhnya
kecuali muka dan telapak tangan.7
2.Aurat
perempuan ketika berhadapan dengan mahramnya, dalam hal ini beberapa ulama
berbeda pendapat.
a.Ulama
Syafi’iah berpendapat bahwa aurat perempuan ketika berhadapan dengan mahramnya
adalah antara pusat dan lutut, sama dengan aurat kaum laki-laki atau aurat
perempuan berhadapan dengan perempuan.
b.Al-malikiah
dan Al-Hanabilah berpendapat bahwa aurat perempuan ketika berhadapan dengan
mahramnya yang laki-laki adalah seluruh badannya, kecuali muka, kepala, leher
dan kedua kakinya.8
Adapun yang termasuk mahram sebagai berikut :
§Suami
§Ayah
§Ayah suami
§Putra suami
§Paman ( saudara ayah & ibu )
§Saudara
§Putri dari saudara
§Putri dari saudari
§Budaknya
§Laki-laki yang menyertainya, tapi
laki-laki itu tidak mempunyai kebutuhan lagi kepada perempuan.
§Anak kecil yang belum mengetahui
aurat perempuan
§Putranya yang laki-laki
§Perempuan
3
3.Aurat
Perempuan Berhadapan dengan Orang yang Bukan Mahramnya
Ulama telah sepakat bahwa selain wajah kedua telapak tangan dan
kedua telapak kaki dari seluruh badan perempuan adalahaurat, tidak halal dibuka jika berhadapan
dengan laki-laki asing ( ajnabi ).
Namun demikian
ulama berbeda pendapat dalam menentukan apakah wajah, kedua telapak tangan, dan
kedua telapak kaki termasuk aurat atau tidak? Tentang hal ini ada beberapa
pendapat sebagi berikut :
1.Wajah
dan kedua telapak tangan bukan aurat, ini adalah pendapat mazhab jumhur,
antara lain Imam Malik, Ibn Hazm, dari golongan Zhahiriah dan sebagian syi’ah
Zaidiah, imam syafi’I dan ahmad dalam riwayat yang nasyur dari keduanya,
hanafiah dan syiah imamiah dalam satu riwayat, para sahabat Nabi dan tabi’in
antara lain Ali, Ibn Abbas, Aisyah, ‘Atha, Mujahid, Al-Hasan, dan
lain-lain.
2.Wajah,
kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki tidak termasuk aurat, ini adalah
pendapat Ats-Tsauri dan Al-Muzani, Al- Hanafiah, dan Syiah Imamiah menurut
riwayat yang sahih.
3.Seluruh
badan perempuan adalah aurat, ini adalah pendapat Imam Ahmad dalam salah satu
riwayat, pendapat Abu Bakar dan Abd Rahman dari kalangan Tabi’in.
4.Hanya
wajah saja yang tidak termasuk aurat, ini juga pendapat Imam Ahmad dalam satu
riwayat dan pendapat Daud Al-Zhahiri serta sebagian Syi’ah Zaidiah.9
7 Asy-Syirazy,
Al Muhazzab, Al - Qahirah:
Musthafa Halaby. Jilid I hal 63
8Al-Ramly, Nihayah Al-Muhtaj ( Al – Qahirah Halaby ) hal
188-189 Asy-Syirazy , Op jilid I hal 94 dan Ibrahim jamal , Fiqih Al-Mar’ah
al-Muslimah,( maktabah Al-Quran)hal
83
9Ibn Rusyd, Bidayah Al-Mujthahid, Al – Qahirah : Maktabah
Al-kulliyah Al-Azhariyah jilid I
Menceritakan
kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah, dia berkata: menceritakan kepada kami Zaid bin
Hubab, dari al-Dlahhak bin ‘Utsman, dia berkata: menceritakan kepada kami Zaid
bin Aslam, dari ‘Abd al-Rahman bin Abi Sa’id al-Khudri, dari Ayahnya,
bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda: Janganlah perempuan melihat aurat
perempuan lain; jangan pula lelaki melihat aurat lelaki lain.
Hadits dengan redaksi ini diriwayatkan oleh
Ibnu Majah dalam Bab al-Nah-yu an Yura ‘Aurat Akhih, nomor hadits: 661
2.
Takhrij Hadits
Menurut analisis penulis dari kitab induk yang sembilan,
yakni: Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Ibnu Majah, Sunan Tirmidzi,
Musnad Ahmad, Sunan al-Darimi, Sunan al-Nasa’i, Muwaththa’ Malik dan Abu
Dawud, hadits di atas terdapat dalam Shahih Muslim, Sunan Tirmidzi,Sunan
Abu Dawud, Sunan Ibnu
Majah, dan Sunan Nasa’i; dengan perincian sebagai berikut:
§Shahih Muslim: Bab Tahrim al-Nadhar ila al-‘Aurat, nomor hadits: 338;
§Sunan Tirmidzi: Bab Karahiyat Mubasyarat al-Rajul al-Rajul, nomor hadits: 2793;
§Sunan Ibnu Majah: Bab al-Nah-yu an Yura ‘Aurat Akhih, nomor
hadits: 661;
§Sunan Abu Dawud: Bab Maa ja’a fi al-Ta’arri, nomor Hadits: 4018.
5
3.Analisis Sanad
Untuk mempermudah kajian ini sekaligus mengecek kembali
validitas hadits di atas, maka penulis akan melakukan kritik atau analisis
sanad yang terdapat di dalamnya. Agar kita bisa memastikan apakah hadits
tersebut shahih atau tidak.
Namun, mengingat redaksi haditsnya penulis ambil dari Sunan Ibnu Majah,
maka kajian sanadnya pun penulis fokuskan pada yang terdapat di Sunan Ibnu
Majah saja. Dan, kajian sanad ini penulis lakukan melalui Jawami’ al-Kalimsebagai berikut
:
vAbu Bakar bin Abi Syaibah ( lahir 235 H) : Bernama lengkap ‘Abdullah bin Muhammad bin Ibrahim; terkenal dengan
sebutan Ibnu Abi Syaibah. Berpredikat:Tsiqat Hafidh;
vZaid bin Hubab (lahir 203 H): bernama lengkap Zaid bin Hubab bin Rayyan. Terkenal dengan
nama Zaid bin Hubab al-Tamimi. Berpredikat; Shaduq, Hasan al-Hadits;
vAl-Dlahhak (lahir 153 H): bernama lengkap Dlahhak bin ‘Utsman bin ‘Abdillah. Terkenal
dengan nama al-Dlahhak bin ‘Utsman. Berpredikat: Shaduq, Hasan al-Hadits;
vZaid bin Aslam (lahir 136 H): bernama lengkap Zaid bin Aslam al-Quraisyi. Berpredikat: Tsiqat.
v‘Abd al-Rahman bin Abi Said al-Khudri (lahir 112 H.): Bernama lengkap ‘Abd al-Rahman bin Abi Sa’id al-Khudri.
Berpredikat: Tsiqat;
vAbu Sa’id al-Khudri (lahir 63 H.). Bernama lengkap Sa’ad bin Malik
bin Sinan. Terkenal dengan sebutan Abu Sa’id al-Khudri. Predikat: Sahabat.
Kesimpulan: Dengan kajian singkat mengenai
profil para periwayat hadits di atas, maka dapat disimpulkan bahwa hadits di
atas berstatus shahih.
6
Daftar Pustaka
Al- Husainiy, kifayat Al-Akhyar, Al-Qahirah : Isa Halaby, t.
t jilid I hal.92
Al-Ramly, Nihayah
Al-Muhtaj ( Al – Qahirah Halaby ) hal 188-189 Asy-Syirazy , Op jilid I hal
94 dan Ibrahim jamal , Fiqih Al-Mar’ah al-Muslimah,( maktabah
Al-Quran)hal 83Ibn Rusyd, Bidayah
Al-Mujthahid, Al – Qahirah : Maktabah Al-kulliyah Al-Azhariyah jilid I
Asy-Syirazy, Al
Muhazzab, Al - Qahirah: Musthafa
Halaby. Jilid I hal 63
Pada saat ini banyak usaha mengungkap ilmu pengetahuan dan rahasia-rahasia alam melalui berbagai eksperimen penelitian ilmiyah yang melibatkan berbagai disiplin ilmu-ilmu lainnya, salah satunya yaitu dengan menggunakan pandangan terhadap teks suci al-Qur’an. Pembuktian tersebut selain bertujuan untuk mencari relevansi al-Qur’an melalui pembuktian dengan fakta ilmiyah. Dari sini tidak dapat dipungkiri bahwa sebenarnya perkembangan sains dan agama seharusnya bukanlah sebuah disiplin keilmuan yang harus berpisah dan membentuk pemahaman yang sekuler yang selama ini dianut oleh tradisi barat. Melainkan dengan semakin berkembangnya sains dan ilmu pengetahuan teks keagamaan seperti al-Qur’an dapat menjadi penyeimbang terhadap sains dan ilmu pengetahuan yang berkembang sehingga dengan berkembangnya sains dan ilmu pengetahuan justru tidak merugikan umat manusia, dan tetap menjaga prinsip kemanusiaan sebagai makhluq ciptaan tuhan.
Relevansi al-Qur’anterbukti dengan berbagai pernyataan ayat-ayat al-Qur’an yang mengandung ayat kauniyah yakni ayat yang berisi pengetahuan-pengetahuan ilmiyah yang sudah tertera di dalam al-Qur’ansejak beribu tahun yang lalu al-Qur’an diturunkan ke dunia, akan tetapi justru kebenaran al-Qur’an tersebut baru bisa dibuktikan dengan kebenaran ilmiyah pada saat ilmu pengetahuan dan sains berkembang pada akhir abad 21 ini.
Kebenaran tersebut kemudia di dukung dengan hadis-hadis nabi sebagai penjelas terhadap pernyataan al-Qur’an yang masih bersifat global.Asal- usul kejadian manusia tidak diceritakan secara kronologis dalam al-Qur’an. Cerita penciptaan manusia dapat diketahui melalui hadis.[1] Dalam hadis dinyatakan asal penciptaan Adam dari tanah dan berpotensi mengandung keanekaragaman warna dan jenis. Sehingga pernyataan yang dinyatakan dalam al-Qur’an menajdi jelas.
Dalam makalah ini akan dibahas salah satu hadis yang mendukung pernyataan al-Qur’an tersebut yakni hadis penciptaan manusia. Di mana al-Qur’an dan hadis saling memberikan keterangan yang saling berhubungan tentang komponen-komponen penciptaan manusia, dan terhadap rahasia yang terkandung dari berbagai macam, warna penciptaan manusia.
BAB II
Pembahasan
.
1.Hadis Penciptaan Manusia
a)at-Tirmidzi KitabTafsirul Qur’an , No Hadis 2879
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dan Ibnu Abu Adi dan Muhammad bin Ja'far dan Abdul Wahhab, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami 'Auf bin Abu Jamilah Al A'rabi dari Qasamah bin Zuhair dari Abu Musa Al Asy'ari ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala menciptakan Adam dari genggaman yang di ambil dari seluruh bumi, lalu anak keturunan Adam datang sesuai dengan kadar bumi (tanah), di antara mereka ada yang (berkulit) merah, putih, hitam. Dan diantaranya pula ada yang ramah, sedih, keji dan baik." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.
a.Nama lengkapnya adalah Muhammad bin 'Isa bin Saurah bin Musa bin adl Dlahhak, Kunyah beliau: Abu 'Isa, Nasab beliau: As Sulami yaitu nisbah kepada satu kabilah yang yang di jadikan sebagai afiliasi beliau, dan nisbah ini merupakan nisbah kearaban, At Tirmidzi; nisbah kepada negri tempat beliau di lahirkan (Tirmidz), yaitu satu kota yang terletak di arah selatan dari sungai Jaihun, bagian selatan Iran. Tanggal lahir: para pakar sejarah tidak menyebutkan tahun kelahiran beliau secara pasti, akan tetapi sebagian yang lain memperkirakan bahwa kelahiran beliau pada tahun 209 hijriah. Sedang Adz Dzahabi berpendapat dalam kisaran tahun 210 hijriah.Ada satu berita yang mengatakan bahwa imam At Tirmidzi di lahirkan dalam keadaan buta, padahal berita yang akurat adalah bahwa beliau mengalami kebutaan di masa tua setelah mengadakan lawatan ilmiah dan penulisan beliau terhadap ilmu yang beliau miliki.Beliau tumbuh di daerah Tirmidzi dan mendengar ilmu di daerah ini sebelum memulai rihlah ilmiah beliau. Dan beliau pernah menceritakan bahwa kakeknya adalah orang marwa, kemudian berpindah dari Marwa menuju ke tirmidz, dengan ini menunjukkan bahwa beliau lahir di Tirmidzi.
b.Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Basyar bin Atsma’ berasal dari kalangan Tabi'ul atba'namaKuniyahnya adalahAbu Bakar,semasa hidupnya tinggal di Bashrah danwafat pada tahun252 H. Komentar ulama' tentangnya yaitu,Abu Hatim : shduq,an Nasa'I: shalih,Ibnu Hibban : disebut dalam ats-tsiqot,Ibnu HAjar al- Asqalani : Tsiqoh, adz-Zahabi : Hafidz. Adapun nama guru-gurunya: Ibrahim bin Umar bin Matraf, Azhar bin Sa’id, Ishaq bin Yusuf bin Mardas, Hamiyah bin Kholid bain al-As’ad bin Hadbah, Yahya bin Sa’id bin Farru, Bahaz bin As’ad, HArmi bin ‘Amarah bin abiHafsah, dll. Adapun nama murid-muridnya : Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim, Yusuf bin Ya’qub, Muhammad bin 'Isa bin Saurah bin Musa bin adl Dlahhak, dll.
c.Nama lengkapnya adalah Yahya bin Sa'id bin Farrukh, berasal dari kalangan tabi'in kecil, nama kauniyanya adalah Abu Sa'id, semasa hidupnya tinggal di Basrah, dan wafat pada tahun 198 H. Adapun nama gurunya Ibnu bin Shom'ah, Asmah bin Zaid, al-Akhdor bin 'ajlan, Isma'il bin Abi Kholid, 'Auf bin Abi Jamilah, 'amir bin yazid bin 'Amir, Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila, dll. Dan adapun nama murid-muridnya, Muhammad bin Basyar bin 'Usman, Ahmad bi tsabat, Ahmad bin Abdullah bin Ayyub, Ahmad bin Abdah bin Musa, Ishaq bin Mansur bin Bahram,dll. Adapun penilaian ulama’ tentangnya Ibnu Mahdi: La tara 'ainakmitsluhu, Ahmad bin Hanbal: ilaihi al-Munatahi fis tsabit, Ali bin al-Madani: Ma ra'aytu bir Rijal, an-Nasa'i: Tsiqot sabat, Abu zur'ah: tsiaqoh Hafidz, Abu Hatim: Tsiqoh Hafidz, Al-'Ajli: Tsiqoh, Ibnu Sa'd: Tsiqoh Ma'mun, Ibnu Hajar al-Asqalani: tsiqoh Mutqin
d.Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Ibrahim bin Abi 'Adiyyi, thobaqotnya adalah tabi'in kecil , kunyahnya adalah Abu 'Umar, selama hidupnya tinggal di Basrah dan wafat di Basrah, wafat pada tahun 193 H. Adapun nama guru-gurunya Isma'il bin Muslim, Ja'far bin Maymun, Kholid bin Mahran, Hamid bin Abi Hamid, Abdullah bin 'Aun bin Abi 'Aun,'Auf bin Abi Jamilah, dll.Adapun nama murid-muridnya Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad, Bakr bi Khalaf, Zaid bin Yahya bin Zaid bin Hasan, Yahya bin Hakim, Muhammad bin Basyar bin Usman, Muhammad bin Basyar bin 'Usman, dll. Adapaun penilaian ulama’ trentangnya, Abu Hatim ar-Ruza: Tsiqot, an-Nasa'i: Tsiqot, Muhammad bin Sai'id Tsiqoh, adz-Zahabi; Tsiqoh,Ibnu Hibban: di sebut di dalam ats-tsiqoh.
e.Muhammad bin Ja'far berasal dari tabi'in kecil, nama kunyahnya adalah Abu 'Abdullah, tinggal di Basrah, dan wafat di Basrah, wafat pada tahun 193 H. Adapun nama gurunyaIsra'il bin Yunus bin Abi Ishaq, 'Abdullah bin Ja'far bin 'Abdur Rahman, Usman bin Hakim bin 'Abd 'Ikrimah bin 'Umar, 'Usman bin Ghoits, 'Auf bin Abi Jamilah. Dan adapun nama muridnya Ibarahim bin Sa'id, Ahmad bin tsabit, Ahmad bin 'Abdah bin Musa, Ishaq bin Ibrahim bin Mukholid, Basyar bin Hilal, Muhammad bin Basyar bin 'Usman dll.Adapun penilaian ulama’ tentangnya, Abu Hatim Ar-Ruza: Muhammad bin Sa'aid: Tsiqqoh, Shoduq, Tsiqoh fi Syu'bah, al-'Ajli: Tsiqh fi tsubutin Nas, Ahmad bin Hanbal: Shohihul Hadist, Ibnu Hibban: Tsiqoh.
f.'Auf bin Abi Jamilah, Thobaqohnya adalah tabi’in yang tidak berjumpa Sahabat, kunyahnya adalah Abu Sahl, Tinggal di kota Basrah, Meninggal pada tahun 146 H. Nama gurunya Anas bin Sirin, Auf bin Dalhm, Bakr bin 'Amr, al-Hasan bin al-Hasn Yasr, bin ABi Ishaq, Qasamah bin Zahir, dll.Adapun nama murid-muridnya adalah ishaq bin Yusuf bin Mardas, Isma'il bin Ibrahim bin Maqsam, Ja'far bin Sulaiman, Khalaf bin Ayyub, Yhaya bin Sa'id bin farru, Muhammad bin Ibrahim bin 'Adiyyi, Muhammad bin Ja'far, 'Abdullah bin Abi Wahab, dll. Adapun komentar ulma’ tentangnya yaitu Ahmad bin Hanbal: Tsiqqoh, Yahya bin Ma'in: Tsiqqoh, an-Nasa'i Tsiqqoh, Abu Hatim: Shaduq,Muhammad bin Sa'id: Tsiqoh, Ibnu Hibban: Disebutkan dalm ats-Tsiqot .
g.Nama lengkapnya adalah Qasamah bin Zuhair, berasal dari tabi'in kalangan pertengahan, semasa hidupnya tinggal di Basrah, wafat pada tahun 180 H. Adapun komentar ulama' tentangnya Al'ajli: Tabi'in Tsiqoh, Ibnu Hibban: disebutkan dalam ats-Tsiqot, Ibnu Hajar al-Asqalani: Tsiqot, ad-Dzahabi: Tsiqoh . Nama guru-gurunya adalah: ‘Abdurrahman bin Shokhor dan ‘Abdurrahman bin Qais bin salim. Dan nama murid-muridnya adalah 'Auf bin Abi Jamilah, Qatadah bin Da'mah bin Qatadah
h.Nama lengkapnya adlah Abdullah bin Qais bin Sulaiman bin Hadldlor, dari kalangan sahabat, kunyahnya adalah Abu Musa, semasa hidupnya tinggal di Kufah. Wafat pada tahun 50 H.
Dari penjabaran kritik sanad Hadis di atasdapat diambil dua penilaian yakni yang mengacu pada penilaian secara kuantitas dan kualitas hadis, dari segi kuantitas sanad hadis ini termasuk pada hadis ahad, yakni hadis yang diriwayatkan dari satu orang dari golongan sahabat , dan dari segi kualitasnya, hadis ini termasuk pada sanad hadis yang shoheh, karena dari penelitian sanad tersebut tidak ditemukan adanya rangkaian sanad hadis yang terputus serta tidak ditemukan pula adanya syadz atau ilatdalam rangkaian sanad hadis tersebut.
B. Hadis Penciptaan Manusiadalam pandangan al-Qur’an
Kredibilitas matan hadis akan diakui kefalidannya jika tidak bertentangan dengan isi al-Qur’an, begitu pula hadis ini jika dintajau dari nash-nash al-Qur’an yang ada dan dihubungkan dengan ayat-ayat penciptaan manusia justru hadis ini dapat menjadi penjelas terhadap keseluruhan ayat-ayat penciptaan manusia. Perasamaan dari hadis dan ayat tersebut terlihat pada kemungkinan adanya keragaman pada manusia dalam segala hal. Lebih khusus warna kulit. [4]
Proses kelanjutan dan perkembangan manusia yang biasa disebut reproduksi dijelaskan secara eksplesit dalam berbagai ayat al-Qur’an. Dalam reproduksi manusia, unsur air (cairan) lebih dominan disebutkan di dalam al-Qur’an dari pada unsur tanah, mengisyaratkan bagaimana dominannyabenda cair dalam kehidupan manusia , sama halnya dengan makhluq-makhluq biologis lainnya. Asal-ususl manusia yang bersifat lebih substansial, seperti nyawa atau roh , tidak diuraikan secara eksplesit di dalam al-Qur’an.
Substansi manusia. Jika diperhatikan tampaknya al-Qur’an menggunakan dua belas Istilah yang dapat dianggap sebagai substansi kejadian manusia yaitu : al-Ma’ (air), thinun (tanah bumi), at-Turab (Tanah gemuk ), at-Thinu (tanah lempung, seperti tembikar),Sholsholun min hima’in masnunin (tanah lempung dari lumpur yang dicetak), nafsu wahidin (diri yang satu), salalatun min thinin (Sari pati lempung) mani yumanna (mani yang ditumpahkan), nutfatun amsyajun(cairan, mani yang bercampur).
Jenis-jenis tanah sebagai substansi kejadian manusia tidak bertentangan antara satu dan lainnya, jenis-jenis tanah itu disebutkan sesuai dengan proses penciptaan manusia. Semula manusia diciptakan dari debu (turob), kemudian berproses menjadi tanah(thinun), kemudian berproses seperti lumpur dicetak (hima’un Masnunun), kemudian menjadi lempung seperti tembikar (sholsolin kalfahkhor), Adapun penyebutan jenis air seperti mani Yumna (mani yang ditumpahkan), nutfatu Asyja’un (cairan atau mani yang bercampur), dan ma’ mahinun(cairan yang hina), merupakan asal-usul reproduksi manusia sebagai anak cucu adam. [5]
Ayat-ayat al-Qur’an memberikan informasi bahwa penciptaan manusia sejak awal tidak memnunjukan adanya perbedaan substansi antara laki-laki dan perempuan, kalau keduanya ada perbedaan, maka substansi perbedaannya tidak pernah ditonjolkan.Ini mengisyaratkan bahwa al-Qur’an memilki pandangan yang cukup positif terhadap perempuan. Asal- usul kejadian manusia tidak diceritakan secara kronologis dalam al-Qur’an. Cerita penciptaan manusia dapat diketahui melalui hadis.[6]Dalam hadis dinyatakan asal penciptaan Adam dari tanah dan berpotensi mengandung keanekaragaman warna dan jenis. Sedangkan dalam komponen-komponen penciptaan manusia dalam al-Qur’an di atas , dijelaskan bahwa semua tercipta dari air, dari bahan dasar air tersebut Allah menciptakan dari segala sesuatunya termasuk manusia dengan keanekaragaman warna dan jenis ras pula. Perbedaan yang paling kentara dari hadis ini ialah hanya pada penciptaan makhluq dalam hal ini manusia yakni antara tanah dan air, meski berbeda secara redaksional, tidak demikian secara esensial, Istilah air dalam bahasan unsur penciptaan manusia bisa dinisbatkan pada air mani, sperma yang notabene mengandung sari pati tanah yang telah terserap dan terproses sedemikian rupa dalam tubuh manusia. Perasamaan dari hadis dan ayat tersebut terlihat pada kemungkinan adanya keragaman pada manusia dalam segala hal. Lebih khusus warna kulit. [7]
Berikut Dalam surat Fathir ayat 27-28 memilki arti stema dengan hadis tersebut.
027. Tidakkah kamu melihat bahwasanya Allah menurunkan hujan dari langit lalu Kami hasilkan dengan hujan itu buah-buahan yang beraneka macam jenisnya. Dan di antara gunung-gunung itu ada garis-garis putih dan merah yang beraneka macam warnanya dan ada (pula) yang hitam pekat.
028. Dan demikian (pula) di antara manusia, binatang-binatang melata dan binatang-binatang ternak ada yang bermacam-macam warnanya (dan jenisnya). Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha Pengampunan
C.Hadis Di Tinjau dari Sains
Dalam proses reproduksi, tampaknya terdapat titik temuantara isyarat al-Qur’an dan temuan ilmiyah. Dan secra moral teologis, tidak ada keistemawaan antara laki-laki dan perempuan dalam penciptaan manusia. Keberagaman Asal penciptaan manusia, terdapat struktur kimia dalam tubuh manusia yang secara keseluruhan mirip struktur kimia debu dengan konsentrasi utama pada oksigen 65%, hidrogen 10%, yang bersumber dari bumi, karbon 18%, yang bersumber dari bumi, karbon (18%) yang bersumber dari karbondiosida yang diserap oleh tumbuh-tumbuhan hijau dari udara selama proses asimilasi cahaya. Serta nitrogen 3%, yang bersumber dari lapisan gas bumi dan protein yang dimakan manusia serta unsur-unsur lainnya yang bersumber dari tanah.[8]
Menjadi maklum manakala hadis menyatakan warna kulit adam tergantung pada kadar tanah bahan penciptaanya, karena konteksnya adalah penciptaan manusia pertama. Sedangkan untuk konteks kekinian. Kadar tanah yang dimaksud mengarah pada kualitas zat-zat dalam system reproduksi manusia (Sperma dan ovum), Sedianya zat-zat tersebut dihasilkan dari proses berbagai zat makanan dan minuman yang dikonsumsi manusia yang notabene semua berasal dari sari pati tanah. Dan tanah di sini tidak lagi dimakanai dengan tanah sesungguhnya akan tetapi sari pati tanah (kromosom), yang mendiami rangkaian system reproduksi manusia dengan berbagai kandungan genetiknya.[9]
Bagaimana warna kulit Adam dan Hawa sebagai manusia ciptaan pertama , jika dimisalkan Adam berkulit putih, begitu pula dengan Hawa, Bagaimana nantinya akan muncul sifat kulit berwarna hitam ? Jika kulit keduanya berwarna hitam atau coklat Dalah hadis ini tidak disebutkan bagaimana warna kulit Adam dan Hawa, sehingga tidak terlacak apa warna kulit mereka. Justru lebih lanjut diprediksikan rumusan varian warna kulit keduanya barangkali tidakjauh berbeda dari warna- warna tersebut.
Dalam genetika warna kulit manusia terdiri dari tiga warna yakni, kekuningan akibat kandungan karoten, kemerahan karena adanya homoglobin, beroksigen dalam dasar kapiler dari dermis , serta kecoklatan sampai kehitaman adalah akibat jumlah pigmen melanin yang bervariasi. Dalam bahasa hadis, dinyatakan bahwa keragaman warna kulit tersebut karena perbedaan kadar tanah yang digunakan untuk menciptakan manusia.[10]
Sifat dari warna itu sendiri ditentukan oleh gen-gen dalam cetak biru kita. Sifat-sifat tersebut muncul karena adanya interaksi antar alel warna kulit yang ditentukan oleh multiple gen yang disebut poligen. Seperti gen pada umumnya, pengaruh gen yang terlibat pada poligen bersifat akumulatif atau menambahkan. Selain itu tradisi lingkungan memberikan pengaruh terhadap ekspresi poligenwarna kulit sesorang. Misalnya bisa lebih terang atau lebih gelap, Bagaiman pun genotip mereka, tergantung dari kuantitas mereka terekspos matahari, disamping itu faktor makanan, minuman dan obat-obatan yang sekarang banyak dikonsumsi oleh manusia memberikan peluang akan perbedaan warna kulit sang anak, tidak lagi disebabkan murni faktor genetika sejak proses coitus, hingga janin tumbuh atau faktor lingkungan manakala ia bertumbuh kembang setelah terlahir, akan tetapi sejak dalam kandunganpun. Faktor konsumsi turut memegang peranan. [11]
Menurut Devanport (1913), Kuantitas pigmen melanin menetukan warna kulit, semakin banyak melaninnya, maka kulit sesorang akan semakin gelap, Jumlah melanin dalam kulit sesorang ditentukan oleh dua pasang gen. Gen-gen tersebut berada dalam lokus yang berbeda dan setiap gen dominan bertanggung jawab terhadap sintesis melanin. Pengaruh gen-gen tersebut bersifat additive/ bergradasi dan jumlah melanin yang diproduksi selalu prposional dengan jumlah gen yang dominan. Devanport menemukan bahwa dua pasang gen A-a dan B-b menyebabkan . Perbedaan pigmentasi antar kulit orang negro dan orang kaukasia.
Orang negro memilki 4 gen resesif aabb. Keturunanawal (F1) dari perkawian aabb dan AABB menghasilakan 100% AaBb, dan memilki warna kulit intermediat, Mulatto, nah perkawinan anatara dua mulatto ternyata menghasilkan berbagai variasi warna kulit pada keturunan berikutnya (F2).Hasil perkawinan tersebut dapat dilihat melalui skema berikut ini
Negro (Hitam)X Kaukasia (putih)
AABBaab
MulattoXMulatto (F1)
AaBbAaBb
O
AB
Ab
aB
Ab
AB
AABB
AABb
AaBB
AaBb
Ab
AABb
Aabb
AaBb
Aabb
aB
AaBB
AaBb
aaBB
aaBb
Ab
AaBb
Aabb
aaBb
Aabb
Hasil dari perkawinan dua Mulatto mengahsilkan lima ragam warna kulit sebagai berikut:
1.AABB, Black/ Negro/ Hitam
2.AABb, AaBB, Dark/ gelap
3.AaBb, aaBb, Aabb, Mulatto/ intermediate/ coklat
4.Aabb, aaBb, Light/ terang
5.Aabb, White/ putih
Jika menggunakan teori ini bagaimana halnya dengan adam dan Hawa, tentu saja kita tidak bisa menentukan warna kulit mereka? Satu hal yang bisa terjawab adalah: dengan warna kulit Adam hitam dan putih dan sebaliknya. Atau kedua duanya Mullato, bisa mengahsilkan berbagai warna kulit semua ras kulit di bumi ini. Jika keduanya berkulit putih (aabb) atau keduanya berkulit hitam (AABB), maka tidak akan mungkin menciptakan variasi warna kulit. Adapun kekhasan setiap warna kulit dari ras-ras tersebut terjadi karena pengaruh lingkungan dan adanya adaptasi terhadap lingkungan mereka.[12]
BAB III
Kesimpulan
Uraian hadis di atas ialah seputar penciptaan dari bahan dasar tanah tersebut memberikan gambaran umum akan keberagaman warna yang kemudian muncul pada semua keturunan anak Adam, disebabkan oleh kandungan atau kadar tanah yang berbeda.Maksud dari hadis ini dipahami bahwa tanah yang dimaksud dalam hadis ini bukanlah tanah pada umumnya.Akan tetapi sari pati tanah yang terserap pada tubuh manusia (sel ovum dan sel sperma), melalui makanan dan minuman yang dikonsumsi.
Dalam hadis tersebutterdapat pesan tersirat bahwa persoalan warna kulit anak pada umumnya merupakan bagian dari Sunnatullah . Seperti yang terjadi pada saat ini dengan adanya perbedaan warna kulit tersebut bukan menjadi sebuah permasalahan yang menggangu dalam kehidupan social, seperti persoalan warna kulit yang banyak kita temukanyang sekarang ini, munculnya politik apartheid, praktek medis atau pengobatan yang mengarah pada pencitraan bahwa kecantikan tersebut identic dengan kulit putih.
Daftar Pustaka
·Softwere Mausu’ah, Kutubut Tis’ah
·Softwere Lidwa, Kutubut Tis’ah
·Dahler,Franz, Teori Evolusi Asal dan Tujuan Manusia, (Kanisius:Yogyakarta,2012)
·Amanah Nur Utami, Hadis Tentang Hereditas Warna Kulit,(Skripsi Ushuluddin: Tafsir Hadis, UIN SUKA Yogyakarta, 2012)Amanah Nur Utami, Hadis Tentang Hereditas Warna Kulit,
·Dr. Maurice Bucaille, Asal-Usul manusia menurut bibel Qur’an Sains, (Bandung: Mizan, 1994)
[1]Franz Dahler, Teori Evolusi Asal dan Tujuan Manusia, (Kanisius:Yogyakarta, 2012)hal.132
[4]Amanah Nur Utami, Hadis Tentang Hereditas Warna Kulit,(Skripsi Ushuluddin: Tafsir Hadis, UIN SUKA Yogyakarta, 2012)Hal. 3-4
[5]Franz Dahler, Teori Evolusi Asal dan Tujuan Manusia, (Kanisius:Yogyakarta, 2012)hal. 130-131
[6]Franz Dahler, Teori Evolusi Asal dan Tujuan Manusia, (Kanisius:Yogyakarta, 2012)hal.132
[7]Dr. Maurice Bucaille, Asal-Usul manusia menurut bibel Qur’an Sains, (Bandung: Mizan, 1994)Hal. 3-4
[8]Amanah Nur Utami, Hadis Tentang Hereditas Warna Kulit,(Skripsi Ushuluddin: Tafsir Hadis, UIN SUKA Yogyakarta, 2012)Hal. 2
[9] Amanah Nur Utami, Hadis Tentang Hereditas Warna Kulit,(Skripsi Ushuluddin: Tafsir Hadis, UIN SUKA Yogyakarta, 2012)hal. 58
[10]Dr. Maurice Bucaille, Asal-Usul manusia menurut bibel Qur’an Sains, (Bandung: Mizan, 1994)Hal. 171
[11]Amanah Nur Utami, Hadis Tentang Hereditas Warna Kulit,(Skripsi Ushuluddin: Tafsir Hadis, UIN SUKA Yogyakarta, 2012)Amanah Nur Utami, Hadis Tentang Hereditas Warna Kulit, hal. 77
[12]Amanah Nur Utami, Hadis Tentang Hereditas Warna Kulit, hal. 79-80